JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terdaftar klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Kemensos RI tahap tiga Agustus 2024, cek statusnya di sini.
Saat ini Kemensos RI telah mendata seluruh NIK e-KTP yang terdaftar pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024 untuk mendapat dana bantuan.
Pendataan NIK e-KTP bertujuan agar bantuan dapat disalurkan sesuai dengan sasaran yaitu kepada masyarakat yang membutuhkan dana finansial.
Penerima juga wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bansos PKH 2024.
Dana bantuan Rp2.400.000 ditujukan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan akan dicairkan terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya KPM akan menerima uang sebesar Rp600.000.
KPM bisa mencairkan bantuan uang melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Namun, jika melalui Bank Himbara KPM wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar mendapat rekening tersebut.
Jika tidak terdaftar pada KKS, KPM dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara.
Hingga artikel ini tayang, Kemensos telah melakukan update data terkait status pencairan kepada KPM yang menerima bantuan melalui Bank Himbara.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul status pencairan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Kemensos RI juga melakukan pencairan dana bantuan kepada lima Kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per Agustus 2024.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per Agustus 2024.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per Agustus 2024.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per Agustus 2024.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per Agustus 2024.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per Agustus 2024.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per Agustus 2024.
Disclaimer : Bansos PKH 2024 diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.
Saldo dana Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.