NIK KTP Anda Telah Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 3 Juli 2024, Cek Syaratnya!

Minggu 28 Jul 2024, 19:57 WIB
NIK KTP anda telah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH tahap 3 Juli 2024, cek syaratnya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP anda telah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH tahap 3 Juli 2024, cek syaratnya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024, cek syaratnya di sini.

Saat ini pemerintah telah mendata NIK KTP yang memenuhi persyaratan untuk klaim bantuan sosial (bansos) PKH 2024 berupa uang tunai.

NIK KTP yang telah terdata nantinya akan diberikan dan bantuan sebesar Rp2.400.000 khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama satu tahun.

Uang tersebut diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya penerima akan mendapat bantuan Rp600.000.

Pencairan dapat dilakukan melalui Rekening Himbara jika telah terdaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait pencairan uang tunai melalui website Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik "Cari Data".

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada KPM golongan lainnya dengan nominal yang berbeda setiap tahap atau tahunnya.

Berikut Nominal Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD: Rp225.000.
  • Anak SMP: Rp375.000.
  • Anak SMA: Rp500.000.
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Berikut Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Disclaimer : saldo dana Rp2.400.000 hanya diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.

Berita Terkait
News Update