JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI, tengah menyalurkan saldo dana gratis bagi siswa penerima seluruh Indonesia.
Penyaluran dana bantuan tersebut melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran (TA) 2024 di tahap kedua pada Agustus 2024.
Untuk periode pencairan ini, telah termaktub dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Kemdikbud RI tentang pelaksanaan penyaluran PIP Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) nomor 14 tahun 2022.
Prioritas Penerima PIP 2024 Termin Kedua
Berlaku kepada siswa penerima yang tergolong ke dalam kriteria:
- Usulan Dinas Pendidikan (disdik)
- Usulan pemangku kepentingan, (DPRD, Partai Politik, Yayasan Yatim Piatu/ Dhuafa, dll) serta
- Hasil aktivasi SK Nominasi (penerima yang belum aktivasi rekening Simpanan Pelajar)
Syarat Peserta Didik Penerima PIP Berdasarkan Usulan
Untuk prioritas penerima PIP, mengacu kepada beberapa syarat dan pertimbangan yang diusulkan, berdasarkan kondisi tertentu, dengan acuan:
- Kondisi Yatim piatu, Yatim atau Piatu namun belum menerima santunan PIP
- Kondisi Orang tua korban PHK, Disabilitas, memiliki tanggungan lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah, terdampak musibah dan bencana alam, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), di daerah konflik, drop out (DO)
- Siswa aktif di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
- Siswa-siswi yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Tahap Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Dalam pelaksanaannya, Puslapdik menyalurkan dana PIP melalui 5 tahapan penting, yaitu:
- Menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan SK Pemberian kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- KPPN menyalurkan dana sesuai SP2D ke rekening penyalur atas nama Puslapdik di bank penyalur
- Menyampaikan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2n) kepada bank penyalur untuk memindahbukukan dana dari rekening penyalur ke rekening penerima PIP
- Bank penyalur akan pemindahbukuan dari rekening penyalur ke rekening penerima PIP, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak terbit SP2D
- Bank penyalur akan melaporkan perkembangan penyaluran dana PIP kepada Puslapdik
Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengetahui daftar penerima, setiap siswa atau orang tua/ wali bisa melakukan pengecekan secara online dan mandiri menggunakan handphone, dengan cara:
- Akses beranda pip.kemdikbud.go.id atau situs SIPINTAR Enterprise
- Pilih layanan ‘Cari Penerima PIP’
- Masukan Nomor Induk Siswa di kolom ‘ketik NISN’
- Ketik Nomor Induk Kependudukan siswa di ‘ketik NIK’
- Jawab hasil perhitungan pada kolom konfirmasi data/ captcha
- Klik tombol ‘Cari Penerima’ hingga sistem menampilkan daftar nama penerima santunan
Apabila tertulis notifikasi ‘Dana Sudah Masuk’, segera lakukan pencairan pada bank yang ditunjuk.
Namun, jika nama yang dimaksud tidak ada, padahal sudah ditetapkan sebagai penerima santunan, maka bisa melakukan langkah berikut:
- Masuk ke beranda pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Login di pojok kanan atas untuk memulai akses
- Isi kolom username, password dan login sebagai
- Klik tombol ‘Login’
- Masuk ke menu ‘Siswa Sekolah’ yang menampilkan data pencairan PIP bagi siswa penerima yang sudah ditentukan oleh Puslapdik
- Pilih menu ‘Search’ dan masukan data penerima sesuai panduan
Rincian Santunan PIP 2024 per Siswa untuk 1 (Satu) Tahun Ajaran
Uang santunan Dikdasmen yang akan diterima oleh setiap peserta didik, berlaku 1 (satu) kali dalam setahun, dengan rincian:
- Siswa SD/ SDLB/ Kejar Paket A: Rp450.000 untuk kelas umum. Dan Rp225.000 diberikan kepada siswa baru dan kelas akhir.
- Peserta didik SMP/ SMPLB/ Kejar paket B: Rp750.000 bagi kelas umum. Dan Rp375.000, untuk kelas akhir serta siswa baru masuk
- Pelajar SMA/ SMALB/ SMK/ Kejar paket C: Rp1.800.000 untuk kelas umum, sedangkan Rp900.000 buat siswa baru masuk dan kelas akhir
Itulah beberapa proses penting perihal pencairan dana gratis dari PIP Kemdikbud 2024 termin kedua di bulan Agustus.
Selamat buat penerima yang telah berhasil mencairkan uang bantuan PIP dan mempergunakannya untuk memenuhi biaya pendidikan.
Ikuti informasi pilihan editor lainnya, silahkan bergabung ke saluran resmi Whatsapp poskota.co.id. Klik di sini.