Segera periksa nama Anda dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

EKONOMI

SELAMAT NIK E-KTP dan KK Anda Lolos! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Cair Langsung ke KKS, Cek DATANYA

Minggu 28 Jul 2024, 15:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK E-KTP dan KK Anda lolos! Saldo dana bansos Rp2.400.000 cair langsung ke KKS, cek datanya di sini. 

Menjelang akhir bulan Juli 2024 ini ada pencairan saldo dana bansos hingga Rp2.400.000 bagi Anda yang lolos. 

Sebelumnya pemerintah telah melakukan seleksi untuk penerima bantuan sosial dan datanya masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Nah untuk saldo dana bansos Rp2.400.000 sendiri dibagikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini cair 4 kali dalam setahun. 

Untuk penyaluran bulan Juli ini dipastikan masuk periode pencairan tahap 3, yakni disalurkan bertahap mulai Juli Agustus September 2024. 

Kabar baiknya, dari hasil pengecekan data terbaru status pencairan bansos PKH kini telah memiliki status SPM atau Surat Perintah Membayar. 

Nantinya membutuhkan waktu beberapa hari saja untuk penyaluran saldo dana bansos masuk ke rekneing KKS. 

Anda bisa cek kembali data NIK E-KTP dan KK apakah kini sudah lolos menjadi keluarga penerima manfaat di DTKS Kemensos? 

Jika status KPM sudah aktif sebagai penerima bansos PKH, maka 95 persen dipastikan semua KPM yang ada di DTKS untuk PKH akan mendapat pencairan tahap 3 ini. 

Saldo Dana Bansos Rp2.400.000

Penting bagi Anda untuk mengetahui rincian saldo dana bansos untuk PKH 2024 ini. Pasalnya untuk saldo dana bansos Rp2.400.000 ini dibagikan kepada KPM dengan kategori lansia dan disabilitas saja. 

Total ada 7 kategori penerima manfaat untuk bantuan sosial PKH 2024 ini, diantaranya dibagi menjadi PKH Kesehatan dan PKH Pendidikan. 

Rincian tentang saldo dana bantuan yang dibagikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) bisa Anda cek berikut ini: 

Cek NIK E-KTP dan KK Penerima PKH

Hanya mereka yang NIK E-KTP dan KK nya terdaftar di DTKS bisa menjadi KPM bansos dan terpilih menerima PKH 2024. 

Penerima manfaat dari bansos PKH ini telah diverifikasi menjadi penerima bantuan karena memenuhi persyaratan berikut ini: 

Warga Negara Indonesia (WNI): Biasanya, penerima bansos harus memiliki bukti kewarganegaraan Indonesia, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data penerima bansos umumnya diambil dari DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Memenuhi Kriteria Penerima: Setiap jenis bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda-beda, misalnya berdasarkan tingkat kesejahteraan, usia, kondisi kesehatan, atau pekerjaan.

Tidak Menerima Bansos Lain yang Sejenis: Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima jenis bansos yang sama dari sumber lain.

Untuk cek NIIK E-KTP dan KK Anda apakah masuk menjadi keluarga penerima manfaat saldo dana bansos Rp2.400.000 bisa ikuti langkahnya berikut ini: 

  1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di komputer atau ponsel Anda.
  2. Isi data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
  5. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai KPM, maka data diri Anda akan muncul beserta jenis bansos yang diterima.

Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH sendiri akan masuk ke rekening KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar di bank himbara. 

KPM diantaranya bisa melakukan penarikan saldo menjadi uang tunai di bank Mandiri, BNI, BSI, atau BRI dengan membawa KKS, E-KTP, dan KK. 

Tags:
nik e-ktp dan kksaldo dana bansosSaldo danaBansos PKHdtks kemensosbansos

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor