Saldo Dana Gratis Rp400.000 Siap Cair ke Rekening Kamu dari Bansos BPNT Juli 2024, Cek Kriteria NIK KTP Penerimanya!

Senin 29 Jul 2024, 19:20 WIB
Ini 8 kriteria NIK KTP yang tidak layak menerima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT Juli 2024. (PosKota/Nur Rumsari)

Ini 8 kriteria NIK KTP yang tidak layak menerima saldo dana gratis ke rekening dari Bansos BPNT Juli 2024. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yuk cek kriteria NIK KTP yang tidak dapat menerima saldo DANA gratis Rp400.000 ke rekening dari Bansos BPNT Juli 2024 dalam artikel ini. 

Bansos program bantuan pangan non tunai (BPNT) akan menyalurkan saldo gratis hingga Rp400.000 ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) Bank Negara Indonesia (BNI).

Kendati demikian, ternyata terdapat sejumlah kriteria NIK KTP yang tidak bisa menerima saldo gratis dari Bansos BPNT ini. 

Nah, berikut ini Poskota sajikan informasi lengkap menganai NIK KTP yang tidak layak, untuk mendapatkan Bansos BPNT bulan ini. 

Kriteria NIK KTP yang Tak Layak Terima Bansos BPNT 

Di bawah ini terdapat delapan kriteria NIK KTP masyarakat yang tidak layak untuk menerima Bansos BPNT pada Juli 2024. 

  • Sudah mampu
  • Berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI
  • Keluarga PNS/TNI/POLRI
  • Pensiunan PNS/TNI/POLRI
  • Pendamping sosial
  • Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD
  • Perangkat Desa
  • Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK

Selain itu, masyarakat yang memiliki daya listrik lebih dari 900 volt juga kabarnya tidak bisa masuk ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bansos BPNT sendiri merupakan bantuan reguler yang disalurkan pemerintah Indonesia, kepada KPM  yang masuk ke kategori prasejahtera. 

Tak hanya Bansos BPNT, sejumlah kriteria di atas juga berlaku untuk Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BLT dan lainnya.  

Demikian sejumlah kriteria NIK KTP yang tidak bisa menerima saldo dana gratis ke rekening, dari Bansos BPNT pada Juli 2024. 

Bagi kamu yang ingin mendapatkan artikel Kartu Prakerja lainnya dengan cepat dan mudah, dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi milik poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.

Berita Terkait

News Update