JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga sudah mulai disalurkan sejak Juli hingga September 2024. Ambil saldo dana Rp1.725.000 dari pemerintah
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) bisa segera cek rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk mengetahui apakah uang tunai dari pemerintah sudah ditransfer.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program bansos ini diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin atau masuk sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
PMKS ini nantinya akan masuk dalam DTKS dan berstatus sebagai KPM yang berhak mendapat dana bantuan dari PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut ini jadwal penyalurannya!
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Terdapat syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bansos PKH, meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
2. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
3. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
5. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
6. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal uang tunai yang diterima setiap KPM berbeda satu dengan lainnya. Berikut rinciannya!
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap KPM bisa mendapat bantuan disesuaikan jumlah penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Misal dalam satu KPM ada tiga penerima bansos terdiri dari lansia, ibu hamil dan pelajar SMP, maka uang tunai yang diterima Rp1.725.000 dalam satu tahap.
Rinciannya, lansia mendapat dana bansos Rp600.000, ibu hamil Rp750.000, dan pelajar SMP Rp375.000.
Cara Cek Bansos PKH
1. Lewat laman Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Lewat aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Nah, itulah pembahasan tentang bansos PKH tahap tiga yang mulai disalurkan pada Juli hingga September 2024.