JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai masuk proses pencairan sejak Juli dan bakal rampung pada September 2024 mendatang.
Anda bisa mendapat uang tunai dengan nominal beragam disesuaikan dengan kategori penerima dan jumlah penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan cair per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan berubah status menjadi KPM dengan syarat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Kategori Penerima Bansos PKH
Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan tunai berbeda antara satu dan yang lainnya.
Berikut ini rincian lengkap ketujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.