Dapat dicek NIK KTP Anda bansos Juli 2024 saldo dana Rp1.500.000. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Bansos Juli 2024 Rp Saldo Dana Rp1.500.000 Dapat Dicek Pakai NIK KTP, Temukan Status Terbarunya di Situs Ini

Jumat 26 Jul 2024, 20:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Juli 2024 saldo dana Rp750.000 dapat dicek pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

Temukan status terbarunya di situs Kementerian Sosial (Kemensos) hanya melalui perangkat handphone Anda.

Bantuan sosial yang dimaksud merupakan jenis Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos yang telah dikelola Kemensos sejak tahun 2007 tersebut tidak hanya bertujuan membantu keluarga miskin atau kurang mampu.

Melainkan juga untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, bantuan pendidikan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan dan kehidupan sehari-hari siswa, mengurangi beban ekonomi keluarga, serta mendorong keberlanjutan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi.

Adapun total dana Rp1.500.000 merupakan nominal bantuan yang diterima salah satu kategori penerima PKH yaitu siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat selama satu tahun.

Sedangkan pada per tahapnya, peserta didik di tingkat ini berhak menerima bantuan sebesar Rp375.000.

Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua metode utama, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bank yang melakukan penyaluran  tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.

Metode tersebut dipilih untuk memastikan distribusi dana yang tepat dan tepat waktu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah, meskipun jadwal pencairan bisa berbeda-beda.

Di tahun ajaran baru 2024-2025, bansos PKH juga membuka kesempatan bagi peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya untuk mengajukan bantuan ini.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.

- Buat akun lalu isi data lengkap seperti nomor kartu keluarga (KK), NIK KTP, nama lengkap, dan alamat email.

- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.

- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".

- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.

- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Sementara mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, bisa dilakukan dengan tutorial di bawah ini:

- Siapkan foto copy KTP dan KK.

- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan tersebut.

- Kemudian, dokumen yang diserahkan akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.

- Dari hasil verifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.

- Lalu dari Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial.

- Apabila memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Sosial sebagai penerima manfaat bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Inilah cara yang harus dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH:

- Kunjungi dan buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. kemudian akan muncul fitur form Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pada form yang tersedia.

- Lengkapi juga nama lengkap sesuai KTP.

- Isi captcha yang ada di bagian bawah dengan mengetikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Terakhir, klik opsi "Cari Data".

Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.

Jika bukan, maka keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikpemerintahSaldo danaBansos Juli 2024

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor