JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemberian dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia.
Program berpotensial satu ini memiliki tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada tahap 3 yang jatuh pada periode Juli-September 2024, dana bansos PKH akan disalurkan kembali kepada para penerima yang terdaftar dan memenuhi persyaratan.
Berikut adalah tutorial lengkap untuk mengecek Apakah nama anda termasuk sebagai penerima dan nominal dana yang diberikan pada bansos PKH.
Apa itu Dana Bansos PKH?
Dana Bansos PKH merupakan sebuah pemberian uang manfaat gratis dari pemerintah pada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin dan Rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembagian dana gratis langsung tunai ini kepada peserta yang membutuhkan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di tanah air agar lebih baik di masa yang akan datang.
Oleh sebab itu pembagian dana manfaat gratis dari pemerintah ini akan gencar dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024.
Nominal Dana Bansos PKH
Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 mengatur jumlah nominal pemberian dana basis PKH kepada masyarakat sesuai dengan golongan dan kategori.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Penyaluran dananya gratis langsung tunai ini akan dilakukan secara bertahap dengan rincian waktu seperti berikut.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024.
Nominal uang yang didapatkan oleh penerima akan langsung dikirimkan ke rekening bank himbara yang dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Jika anda telah lama pendaftaran maka dapat melakukan pengecekan termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Anda dapat mengakses situs tersebut cara online dari HP atau perangkat elektronik pribadi lainnya.
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
- Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pastikan data yang anda masukkan untuk pengecekan sesuai dan akurat dengan yang telah didapatkan.
Lakukanlah pengecekan secara berkala pada situs resmi Kemensos tersebut dan penerimaan dana Bansos pada gerai ATM terdekat.
Mengecek penerima dan nominal dana bansos PKH tahap 3 periode Juli-September bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi secara online.
Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Dengan bantuan dana bansos PKH ini, diharapkan keluarga miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!