JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Periksa daftar nama penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 senilai Rp3 juta.
Tahap 3 penyaluran uang berlangsung Juli hingga September 2024. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mendapatkan bantuan.
Sementara penyaluran dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia.
Untuk memastikan nama terdaftar atau tidak, masyarakat bisa memeriksa status lewat link yang disediakan Kemensos selaku penyalur bantuan.
Cara Cek Daftar Penerima
Kemensos menyediakan portal khusus untuk mengecek status penerima bansos PKH 2024 tahap 3 senilai Rp3 juta. Ikuti petunjuk berikut ini:
- Salin link cekbansos.kemensos.go.id pada mesin pencarian.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Penerima Manfaat (PM).
- Masukan nama PM sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik empat digit kode.
- Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan status penerima.
Bila nama tidak muncul pada daftar penerima, kemungkinan ada syarat yang tidak sepenuhnya terpenuhi, seperti terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di satu sisi, jika masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi tidak kunjung memperoleh kepastian bansos, dapat menghubungi nomor Kemensos 171.
Besaran Bansos PKH 2024
Besaran bansos PKH 2024 terbagi dalam tujuh macam yang disesuaikan dengan target penerima. Kategori balita mendapatkan bantuan uang Rp3 juta, berikut selengkapnya:
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.