JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024 cair. Begini cara cek status NIK KTP sebagai penerima bansos.
Pada bulan ini pemerintah menyalurkan beberapa bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memnuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih dalam proses pencairan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin pada tahap 3 alokasi Juli-September 2024.
Masyarakat miskin sebagai penerima yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal pencairan melalui Kantor Pos lebih lama dibandingkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara dengan pencairan selesai pada Septemebr 2024.
Meskipun memiliki jadwal yang serentak, tetapi penyaluran tetap dilakukan sesuai dengan kebijakan dan skema wilayah masing-masing secara bertahap.
Mungkin masih ada beberapa yang tidak mengetahui apakah menerima dana bansos atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2024 dengan NIK KTP, simak selengkapnya di sini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Terdapat cara mudah tanpa aplikasi untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH Juli 2024 melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Kategori Penerima PKH 2024
Berbeda dari bansos lainnya, PKH disalurkan kepada KPM sesuai dengan kompenen yang dimiliki dari komponen kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan.
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-September 2024:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.