JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos senilai total Rp4.200.000 dari Pemerintah berhak diklaim oleh para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Seperti diketahui, program bantuan khusus untuk UMKM yakni BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sudah tidak berjalan dan para pelaku wirausaha kecil tentu masih berharap adanya bantuan lagi.
Namun, bagi Anda pelaku UMKM yang menginginkan kembali bantuan sosial berupa uang, Anda masih memiliki kesempatan mengikuti program dari Pemerintah.
Anda dapat mengikuti Program Kartu Prakerja yang digalang Pemerintah, di mana salah satu targetnya menyasar kalangan pelaku UMKM.
Hanya dengan mendaftar NIK e-KTP, melalui Program Kartu Prakerja Anda akan menerima insentif yang terbagi menjadi beberapa peruntukkan, yakni:
Rp3,5 juta untuk membeli kelas pelatihan
Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan
Rp100.000 sebagai insentif tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi.
Insentif pasca pelatihan dan survei evaluasi dengan total Rp700.000 bisa diklaim langsung ke rekening bank BCA/BNI atau dompet elektronik (DANA, OVO, GoPay, LinkAja) masing-masing peserta.
Tak hanya memberikan insentif uang, program ini juga dapat meningkatkan kompetensi untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik atau memiliki keterampilan baru untuk berwirausaha atau mengembangkan UMKM.
Saat ini, program tersebut sedang menuju ke tahap pembukaan gelombang 71 yang diprediksi akan jatuh pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.
Maka dari itu, Anda bisa mencoba mendaftar saat gelombang baru dibuka untuk berkesempatan lolos Prakerja dengan memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau berwirausaha.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Sementara itu, berikut adalah langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun untuk kemudian mendaftar:
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
7. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di e-KTP.
8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
9. Lakukan verifikasi e-KTP dengan memfoto secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
10. Klik “Gunakan Foto”.
11. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
12. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
13. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.
14. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
15. Verifikasi nomor ponsel dengan memilih “Kirim OTP”.
16. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”.
17. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”.
18. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
19. Setelah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard”.
20. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
21. Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
22. Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka.
23. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Ikuti akun Instagram resmi @prakerja.go.id untuk mendapat informasi terbaru seputar pembukaan pendaftaran gelombang baru agar kesempatan Anda menjadi penerima saldo dana bansos semakin besar.(*)