Proses pencairan ini memudahkan penerima untuk melakukan tarik tunai atau menyimpan dana di dompet elektronik.
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK E-KTP.
- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut cara memeriksa status penerima dengan cek bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
- Silahkan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK E-KTP.
- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".