Keluarga Anda Masuk Kriteria Penerima Dana Bantuan PKH Rp775.000 Pencairan Juli 2024 dari Pemerintah ke Rekening Bank Mandiri, BTN, dan BNI, Cek Saja di Sini!

Selasa 23 Jul 2024, 20:07 WIB
Kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, anggota keluarga Anda masuk kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp775.000 untuk periode pencairan Juli  2024 dari pemerintah Indonesia ke rekening Himbara. 

Pemerintah akan segera kembali menyalurkan bantuan gratis kepada masyarakat membutuhkan yang masuk golong keluarga miskin (KM). 

Bantuan ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk membantu mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Indonesia. 

Namun, untuk mendapatkan bantuan ini ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi bila masyarakat ingin menjadi penerima. 

Jika Anda memenuhi kriteria yang ditentukan untuk menjadi penerima PKH, maka Anda bakal mendapatkan penyaluran dana bantuan dari pemerintah. 

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa nominal (bantuan sosial) bansos PKH yang dialokasikan pemerintah kepada masyarakat berbeda-beda setiap orangnya. 

Besar kecilnya nominal yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima berada. Setidaknya, ada tujuh kategori penerima bansos PKH. 

Ketujuh kategori penerimanya, yaitu anak usia dini (balita), ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, orang lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Anak usia dini dan ibu hamil mendapatkan penyaluran dana bantuan PKH yang paling besar, yakni senilai Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

Sementara itu, penerima bansos terkecil adalah kategori peserta didik SD, yaitu sebesar Rp225.000 per tahap atau senilai Rp900.000 per tahun. 

Bantuan langsung tunai (BLT) PKH disalurkan dalam empat tahap selama rentang waktu satu tahun. 

Berita Terkait

News Update