Simak cara cek nomor induk kependudukan sebaga penerima bansos PKH 2024 (Foto: Pixabay)

EKONOMI

Cek Nomor Induk Kependudukan Anda sebagai Penerima Bansos PKH Juli-Agustus 2024, Begini Caranya!

Selasa 23 Jul 2024, 23:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) PKH alokasi Juli-Agustus 2024 dikabarkan segera cair dalam waktu dekat ini karena sudah memasuki proses verifikasi cek rekening melalui data di SIKS-NG supervisor dinas sosial kabupaten/kota. 

Proses tersebut menandakan bahwa pemerintah telah menentukan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dicairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal sesuai golongan masing-masing. 

Maka dari itu melalui proses verifikasi cek rekening ini, pihak Kemensos sedang memeriksa kelayakan rekening dari masing-masing KPM. Artinya, pemerintah memastikan bahwa rekening KPM tidak mengalami masalah. 

Melansir kanal YouTube Diary Bansos, PKH Juli-Agustus 2024 ini akan dicairkan untuk KPM yang menerima bansos via KKS yang terhubung dengan rekening bank HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Karena itu, pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM bansos PKH 2024. 

Berikut cara cek status penerimaan serta syarat menerima bansos PKH 2024 yang dapat Anda ketahui. 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan 

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Isi captcha yang tersedia

5. Pilih ‘Cari Data’

6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan

7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai NIK e-KTP

2. Terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos) 

3. Bukan anggota ASN, TNI/POLRI

4. Bukan penerima bantuan pemerintah lainnya seperti, BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

Besaran Bansos PKH Juli-Agustus 2024 via KKS

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000

2. Ibu Hamil: Rp500.000

3. Siswa SD/Sederajat: Rp150.000

4. Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000

5. Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333 

6. Lansia 60 tahun ke atas: Rp400.000

7. Disabilitas: Rp400.000

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan. Namun pencairan diprediksi akan dilakukan pada akhir Juli atau Agustus 2024 mendatang. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos PKH, semoga bermanfaat. 

Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan informasi seputar bantuan sosial lainnya: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
bansosBantuan sosialpkhProgram Keluarga Harapannomor induk kependudukannik

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor