JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bulan Juli 2024 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia dengan pencairan saldo dana gratis dari berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Program-program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan insentif berupa saldo dana gratis yang dapat diklaim langsung ke dompet elektronik.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada warganya melalui berbagai skema bantuan sosial. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh banyak keluarga, bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Pada bulan Juli 2024, empat jenis bansos akan dicairkan dengan jadwal dan nominal yang telah ditetapkan. Artikel Poskota kali ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, nominal yang diterima, dan cara mencairkan bansos tersebut.
Berikut ini adalah rincian mengenai empat jenis bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Juli 2024. Pastikan untuk mengecek jadwal pencairan, nominal yang akan diterima, dan cara mencairkan saldo dana bansos agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik.
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Saldo dana bansos PKH diketahui akan disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk mencairkan saldo dana, penerima dapat menggunakan kartu ATM atau datang langsung ke bank. Pastikan untuk membawa identitas diri dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nominal Saldo Dana Bansos PKH:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bantuan sosial BPNT merupakan pengganti dari program Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk beras dan makanan pokok.
Bansos BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) terdekat. Penerima hanya perlu menunjukkan KKS saat berbelanja di e-warong.