JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPM full senyum! Bansos kemensos Rp400 ribu mulai masuk tahap pencairan Juli-Agustus 2024, intip nama Anda disini.
Ada kabar baik lagi di bulan Juli-Agustus 2024 yang dipastikan masuk periode pencairan bansos kemensos sebesar Rp400 ribu.
Penyaluran bansos merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Bansos Kemensos ini ada banyak jenisnya, tapi untuk saldo Rp400 ribu akan cair dari penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT ini dipastikan kembali cair untuk tahap 4 alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Informasi terbaru hari ini, untuk pencairan BPNT tampaknya masih menunggu waktu dimana aka disalurkan bertahap.
Namun bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan segera mendapat pencairan.
Langsung saja cek informasi terbaru pencairan dan status KPM Anda melalui website cekbansos.kemensos.go.id hari ini.
Intip Daftar KPM Bansos Kemensos
Daftar keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Kemensos ini sekarang terbuka secara online dan bisa diakses dengan gampang.
Intip nama Anda melalui website resminya dengan mengikuti panduan singkat di bawah ini:
1. Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi wilayah pencairan, berikut alamat domisili seperti nama Desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Lengkapi kolom re captcha lalu bisa pilih Cari Data untuk menemukan status KPM bansos.
Jika saldo sudah masuk, KPM bisa melakukan pencairan dimana dana bansos dikirim ke rekening himbara seperti BNI, BSI, BRI, atau Bank Mandiri bagi pemilik KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
BLT PKH dan BPNT bisa ditarik untuk keperluan hidup seperti memenuhi kebutuhan pangan atau pendidikan. Pencairannya wajib membawa dokumen berupa KTP dan KK sebagai data verifikasi.
Anda Gagal Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000
Jika Anda telah mengintip daftar penerima bansos Kemensos namun statusnya tidak aktif, kemungkinan data KPM telah distop oleh pemerintah.
Biasanya KPM yang gagal menerima pencairan setelah diberhentikan bantuannya karena memang sudah dianggap mampu dan tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Adapun syarat penerima bansos Kemensos antara lain sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.