CATAT! Ini Daftar NIK KTP Penerima Bansos Kemensos 2024 Dapat Saldo Dana Gratis dari Rp225.000 hingga Rp750.000

Sabtu 27 Jul 2024, 15:19 WIB
Ilustrasi daftar NIK KTP penerima saldo bansos Kemensos berupa PKH dan BPNT. (Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi daftar NIK KTP penerima saldo bansos Kemensos berupa PKH dan BPNT. (Dok. Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Ada 7 kalangan yang tercatat masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

Sejumlah NIK KTP turut menerima saldo dana secara gratis mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos dengan beragam program. Di antaranya, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bansos Atensi.

Bahkan jumlah dana yang dikucurkan tidak tanggung-tanggung. Totalnya sebanyak Rp496 triliun yang dialokasikan selama 2024 untuk bantuan sosial. Lebih banyak dari 2023 yang saat itu sebesar Rp476 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan, pihaknya akan terus memantau realisasi dan perkembangan penyaluran dana bansos di seluruh wilayah Indonesia.

"Realisasi dan perkembangannya terus kita monitor," kata Sri Mulyani.

Bansos PKH menjadi salah satu jenis bansos yang ditunggu-tunggu banyak kalangan. Karena bansos tersebut diperuntukkan bagi banyak kalangan.

Bansos PKH disalurkan melalui 4 tahap dalam setahun, sehingga masyarakat penerima manfaat akan menerimanya setiap 3 bulan sekali. Adapun saat ini sudah masuk penyaluran tahap 3.

Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024

1. Tahap 1 periode Januari-Maret
2. Tahap 2 periode April-Juni
3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember

Cara Cek Bansos PKH 2024

Instrumen yang diperlukan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH adalah NIK KTP. Dengannya, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk sebagai penerima atau tidak.

Anda dapat mengecek apakah nomor NIK KTP dan KK Anda tercatat sebagai penerima Bansos PKH, sebagaimana langkah-langkah di bawah ini:

Berita Terkait

News Update