BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 70 orang ditangkap Polda Metro Jaya saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan puluhan orang yang diamankan mulai pihak penyelenggara, peserta, hingga penonton.
"Untuk yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang, nanti masih kami hitung dan kamu interogasi," ucap Bara Libra pada Minggu, 21 Juli 2024.
Bara menyebut, praktik sabung ayam dilakukan penyelenggara di tempat tertutup, lalu pelaku datang membawa ayam kemudian melakukan taruhan.
Berdasarkan pengakuan pihak penyelenggara, praktik sabung ayam telah berjalan selama satu bulan terakhir di tempat yang tertutup supaya tidak dicurigai masyarakat.
"Pengakuan penyelenggara sudah satu bulan kurang lebih berjalan," jelasnya.
Dalam penggerebekan, beberapa ayam, perlengkapan sabung ayam, jam timer, hingga buku catatan disita polisi sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih mendalami praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
"Kami akan lakukan pemindahan dari TKP ke Polda untuk dilakukan pendataan," ucapnya. (Ihsan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.