BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggerebek tempat praktek sabung ayam di Jalan Raya Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, para pelaku di lokasi terlihat panik dan kocar-kacir saat digerebek polisi.
"Hp, dompet apa yang ada di baju, keluarin sekarang, kamu (peserta sabung ayam)," ucap polisi kepada peserta sabung ayam yang diperiksa.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra menerangkan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami dapat laporan dari masyarakat adanya praktik sabung ayam di Bekasi, untuk itu kami selidiki," ucap Bara pada Senin, 22 Juli 2024.
Berdasarkan pengakuan pihak penyelenggara, praktik sabung ayam telah berjalan selama satu bulan terakhir di tempat yang tertutup supaya tidak dicurigai masyarakat.
"Pengakuan penyelenggara sudah satu bulan kurang lebih berjalan," jelasnya.
Bara menyebut, praktik sabung ayam dilakukan penyelenggara menyiapkan tempat lalu pelaku datang membawa ayam kemudian melakukan taruhan.
"Modusnya sabung ayam diselenggarakan sama panitia, taruhannnya dilakukan oleh penonton, antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," ungkapnya.
Setidaknya beberapa ayam, pihak penyelenggara, perlengkapan sabung ayam, jam timer, hingga buku catatan disita polisi sebagai barang bukti. Saat ini pihaknya masih mendalami prakte sabung ayam yang berada di wilayah setempat.
"Kami akan lakukan pemindahan dari TKP ke Polda untuk dilakukan pendataan," ucapnya. (Ihsan)