Punya Banyak Utang hingga Tak Dapat Restu, Motif Istri, Anak, dan Calon Mantu Bunuh Suami di Bekasi

Senin 22 Jul 2024, 19:48 WIB
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana oleh Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana oleh Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ibu, anak, dan calon mantu di Setu, Kabupaten Bekasi, jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap AS (43). Motif para tersangka lantaran terjebak hutang dan tidak mendapatkan restu untuk menikah.

"Keterangan istri korban ini ada beberapa hutang ke teman-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup. Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban. Kalau pacar anak korban tadi karena ada hutang," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.

Ketiga tersangka ialah, J (43) yang merupakan istri korban, SNA (23) anak pertama korban, dan HP (23) pacar anak korban.

Usai membunuh AS, HP sempat mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan data dan telepon genggam milik AS. Hasil pemeriksaan, uang dari pinjol itu akan digunakan tersangka membayar hutang dan membeli perabotan.

"Duit pinjol, untuk membayar hutang dan sebagian lagi untuk membeli perabotan kayak AC," jelasnya.

Diketahui, jasad korban sempat dikubur pada 16 Juli 2024. Namun salah satu keluarga curiga, bahwa terdapat luka lebam di bagian bibir hingga mata di tubuh AS. Begitupun ada transaksi pinjaman online.

Keluarga AS pun melapor ke kepolisian dan meminta ekshumasi alias pembongkaran makam untuk dilakukan penyelidikan.

Benar saja, kasus ini pun terungkap. Peran ketiga tersangka merencanakan pembunuhan dua pekan sebelum AS tewas.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update