JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada banyak siswa yang rupanya tidak lolos verifikasi Kartu Jakarta Pintar KJP 2024, namun tidak perlu khawatir karena kamu punya kesempatan untuk dapat bantuan sosial atau bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Kamu hanya perlu isi NIK dan NISN melalui link yang tersedia dalam artikel ini, untuk bisa dapat bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta, bahkan bis adilakukan melalui HP kamu.
Seperti diketahui bahwa KJP merupakan bansos pendidikan yang diberikan oleh pemerintah setempat kepada siswa dan siswi di wilayah Jakarta, sehingga tidak semua wilayah di Indonesia mendapatkannya.
Adapun KJP sudah memasuki KJP Agustus 2024 yang hingga saat ini jadwal pencairannya masih dinantikan oleh para penerima.
Para siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP bulan Agustus 2024 tidak perlu khawatir, karena masih bisa dapat uang tunai hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024.
PIP Kemdikbud 2024 diberikan kepada siswa di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat, dari jenjang pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C.
Adapun besaran nominal uang tunai dari PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima adalah sebagai berikut ini.
Besaran Nominal PIP Kemdikbud 2024
1. SD, SDLB, Paket A kelas 1 dan 6: Rp225 ribu
2. SD, SDLB, Paket A kelas 2-5: Rp450 ribu
3. SMP, SMPLB, Paket B kelas 7 dan 9: Rp375 ribu
4. SMP, SMPLB, Paket B kelas 8: Rp750 ribu
5. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 10 dan 12: Rp900 ribu
6. SMA, SMK, SMALB, dan Paket C kelas 11: RP1,8 juta
Para siswa bisa dapat uang tunai sebagai bansos pendidikan hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024, caranya yakni NIK dan NISN harus terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima uang hingga Rp1,8 juta dari PIP Kemdikbud 2024 yang bisa kamu lakukan untuk memastikan agar kamu bisa menerima uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud 2024
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id di HP
2. Masukkan NIK
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Setelah itu, secara otomatis akan muncul informasi apakah NIK dan NISN siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 atau tidak.
Itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024, semoga bisa membantu para siswa yang tidak lolos KJP 2024 agar berkesempatan dapat bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta. (*)