JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat informasi terbaru bahwa saldo dana bansos Rp450.000 dari KJP Plus tahap 1 gelombang 2. Begini cara mudah cek penerimanya lewat hp.
Kabar bahagia itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resminya Dinas Pendidikan Jakarta bahwa terkait KJP Plus tahap 1 gelombang 2 disalurkan mulai 12 Juli 2024 secara bertahap.
Pencairan ini dilakukan sekaligus untuk alokasi Mei-Juli 2024. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat seusai menunggu pencairan program ini.
Kartu Jakarta Pintra (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial dari pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan bantuan dasar wajib mengenyam pendidikan 12 tahun.
Seperti namanya, Kartu Jakarta Pintar hanya diberikan untuk perserta didik yang berada di wilayah DKI Jakarta dan terdaftar NIK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KJP Plus ini disalurkan kepada 73.205 siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK baik sekolah negeri atau swasta.
Diharapkan dengan bantuan ini, siswa dapat mendapatkan kebutuhan yang menunjang pendidikannya di sekolah.
Cek Status Penerima KJP 2024
Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu 'Cek status penerimaan KJP'.
- Kemudian klik 'Cari'.
- Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun dan tentukan tahap.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Besaran Jumlah KJP Plus Tahap 1 2024
Adapun nominal jumlah yang akan diterima oleh para siswa KJP Plus yang diketahui masih sama dengan gelombang pertama, sebagai berikut:
Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Negeri : Rp250.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp250.000 per bulan ; SPP : Rp130.000 per bulan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Negeri : Rp300.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp170.000 per bulan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Negeri : Rp420.000 per bulan.
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp290.000 per bulan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Sekolah Negeri : Rp450.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp240.000 per bulan.
Demikian informasi terbaru saldo dana Rp450.000 dari KJP Plus tahap 1 gelombang 2 dan besaran nominal bantuan yang akan diterima penerima.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota. GABUNG DI SINI