JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 gelombang 2 telah berubah dari target. Kenapa ya?
Kabar gembira untuk peserta didik yang terdaftar pada program KJP Plus karena telah mendapatkan bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta.
Pencairan dana tersebut telah dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024 ke rekening Bank DKI masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ditambah pula bahwa pencairan Juli ini dilakukan sekaligus untuk periode 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2024.
Setelah sekian lama melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima KJP oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, akhirnya berhasil dicairkan ke 73.506 peserta didik.
Jadi sebanyak 60.000 siswa telah gagal menerima dana bantuan dari pemerintah Jakarta tersebut karena dianggap tidak layak mendapatkannya.
Jumlah Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024 Gelombang 2
- SD/Mi sebanyak 33.680 peserta didik
- SMP/MTs sebanyak 21.800 peserta didik
- SMA/MA sebanyak 6.542 peserta didik
- SMK sebanyak 11.303 peserta didik
- PKBM sebanyak 181 peserta didik
Total semuanya adalah 73.506 dari 130.000 calon penerima yang ditargetkan sebelumnya.
Verifikasi yang dimaksud berkaitan dengan warga yang sudah pindah, meninggal serta status sosial masuk ke dalam kategori mampu.
Hal ini bertujuan agar memastikan penerima adalah warga DKI Jakarta yang betul-betul dari golongan tidak mampu dan sangat membutuhkan.
Informasi tambahan, KJP Plus adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau KPM.