JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada Keluaga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Juli 2024.
Bansos ini merupakan jenis Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan cair pada tahap ketiga untuk kategori ibu hamil dan balita.
Sebagaimana diketahui pemerintah secara rutin mendistribusikan dana bantuan kepada masyarakat di berbagai daerah hingga ke pelosok.
Seperti bansos PKH yang telah berjalan sejak tahun 2007 dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, PKH telah memasuki tahap ketiga dari jadwal penyaluran. Adapun untuk pencairan tersebut terbagi dalam empat tahap sebagai berikut.
- Tahap pertama: Januari, Februari, Maret
- Tahap kedua: April, Mei, Juni
- Tahap ketiga: Juli, Agustus, September
- Tahap keempat: Oktober, November, Desember
Selain ibu hamil dan balita, kategori lainnya juga berhak mendapatkan bansos PKH yakni penyandang disabilitas, anak sekolah, dan lanjut usia (lansia).
Dalam proses pencairan dana, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
KPM program ini berhak mendapatkan dana dan bantuan kesejahteraan lainnya. Mereka juga diwajibkan untuk hadir dalam pemeriksaan rutin kesehatan di lingkungan sekitar.
Untuk mendapatkan bansos PKH, peserta harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Jumlah Dana Bansos PKH
Jumlah dana dari bansos PKH beragam, tergantung kategori dan beberapa aspek lainnya yang telah ditentukan pemerintah. Berikut rincian dana tersebut.
Ibu Hamil, menyusui, atau nifas:
Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
Balita (0-6 bulan):
Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun
Siswa SD:
Rp225 ribu/tahap atau Rp900 ribu/tahun
Siswa SMP:
Rp375 ribu/tahap atau Rp1,5 juta/tahun
Siswa SMA:
Rp500 ribu/tahap atau Rp2 juta/tahun
Disabilitas:
Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Lansia:
Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Cara Cek Bansos PKH
Untuk mengetahui status penerimaan Anda, khususnya ibu hamil dan balita, simak beberapa langkah di bawah ini yang harus dilakukan.
- Kunjungi website Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id secara online
- Isi alamat lengkap Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH sesuai e-KTP
- Ketik empat kode captcha yang tertera dalam kotak kode di layar Anda
- Jika kode kurang jelas, silakan refresh dan ulangi untuk memasukkan kode baru
- Klik tombol 'Cari Data'
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3 untuk ibu hamil dan balita yang mendapatkan Rp750.000. Segera cek status penerimaan Anda!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.