Anda Memperoleh Saldo Dana Rp750.000 dari Pemerintan via Bansos PKH 2024, Cek Penyaluran Juli 2024 Tahap 3

Minggu 14 Jul 2024, 08:28 WIB
Saldo dana gratis Rp750.000 disalurkan untuk penerima manfaat PKH 2024 tahap ketiga. (Pixabay.com/IqbalStock)

Saldo dana gratis Rp750.000 disalurkan untuk penerima manfaat PKH 2024 tahap ketiga. (Pixabay.com/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 untuk penyaluran tahap ketiga pada bulan Juli 2024.

Dana ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori ibu hamil dan balita yang termasuk dalam penerima manfaat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah rutin memberikan bansos kepada masyarakat di berbagai daerah untuk menanggulangi masalah kemiskinan.

PKH menjadi satu di antara bansos yang hingga kini masih eksis dan menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Tentang PKH

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta PKH harus memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan masuk dalam golongan keluarga dengan ekonomi rentan.

Selain ibu hamil dan balita, bansos ini juga diberikan kepada kategori lain seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak sekolah.

Selain dana bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus mengikuti syarat yang berlaku seperti hadir dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin atau layanan kesejahteraan lainnya.

Penyaluran bansos PKH kepada keluarga penerima terdiri dari empat tahap dalam satu tahun, di antaranya:

  • Tahap pertama: Januari-Maret
  • Tahap kedua: April-Juni
  • Tahap ketiga: Juli-September
  • Tahap keempat: Oktober-Desember

Saat ini, penyaluran atau pencairan dana bansos telah masuk tahap ketiga. Anda bisa memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui hp.

Cek Bansos PKH

Berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk cek bansos PKH 2024 tahap ketiga.

  1. Buka website Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  3. Masukkan nama penerima manfaat bansos sesuai e-KTP
  4. Ketik empat kode captcha yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode kurang jelas, silakan refresh dan ulangi ketikkode baru
  6. Klik 'Cari Data'

Jumlah Dana Bansos PKH

Berita Terkait

News Update