Nomor Induk Kependudukan Anda Tercatat dalam Daftar Penerima Saldo Dana Rp750.000 Tahap 3 dari Pemerintah, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 13 Jul 2024, 22:13 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana Rp750.000 dari pemerintah, cek status penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana Rp750.000 dari pemerintah, cek status penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Periode Dua Bulan Sekali:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober 
6. Tahap 6: November-Desember

Jadwal Pencairan

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari. 

Proses pencairan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Hingga 13 Juli 2024, pada akun pendamping sosial di SIKS-NG, proses persiapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT masih berada di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen. 

Tahap final closing yang berisi nama-nama KPM final masih belum muncul. 

Berdasarkan prediksi, pencairan bantuan sosial PKH atau BPNT kemungkinan besar baru akan mulai dicairkan paling cepat akhir Juli 2024, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan berlangsung antara Agustus hingga September.

Rincian Dana Bantuan

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima untuk setiap kategori setiap tahunnya:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

Berita Terkait
News Update