Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana Rp750.000 dari pemerintah, cek status penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Nomor Induk Kependudukan Anda Tercatat dalam Daftar Penerima Saldo Dana Rp750.000 Tahap 3 dari Pemerintah, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 13 Jul 2024, 22:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat menerima saldo dana Rp750.000 dari pemerintah, cek status penerimanya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kembali direncanakan akan dicairkan pemerintah pada Juli 2024. 

Simak jadwal pencairan bantuan sosial melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (BSI), serta kantor pos dalam artikel ini.

Terdaftar di DTKS

Mereka yang memiliki NIK KTP dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan melalui Bansos PKH.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode, yaitu rekening KKS Bank Himbara dan kantor pos yang dikelola oleh PT Pos Indonesia.

Rekening KKS Bank Himbara

Bansos disalurkan melalui rekening KKS Bank Himbara mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Jika dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia, penyaluran dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Untuk menyalurkan dana bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Periode Penyaluran Bansos

Penyaluran dana bansos dilakukan setiap dua bulan sekali melalui KKS Bank Himbara, dan tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia. 

Berikut adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah:

Periode Tiga Bulan Sekali:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Periode Dua Bulan Sekali:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober 
6. Tahap 6: November-Desember

Jadwal Pencairan

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari. 

Proses pencairan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Hingga 13 Juli 2024, pada akun pendamping sosial di SIKS-NG, proses persiapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT masih berada di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen. 

Tahap final closing yang berisi nama-nama KPM final masih belum muncul. 

Berdasarkan prediksi, pencairan bantuan sosial PKH atau BPNT kemungkinan besar baru akan mulai dicairkan paling cepat akhir Juli 2024, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan berlangsung antara Agustus hingga September.

Rincian Dana Bantuan

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima untuk setiap kategori setiap tahunnya:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Kriteria Penerima PKH

Penerima Bansos PKH 2024 adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan informasi data wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukancek bansosKartu Keluargapemerintahcekbansos.kemensos.go.idBansos PKH

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor