JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tanpa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tercatat dapat saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) Rp450.000.
Periksa rekening Simpel dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) apabila Anda telah melakukan aktivasi rekening pada 31 Mei 2024 lalu.
Dikutip dari channel YouTube DIARY Bansos, Selasa, 13 Juli 2024, saat ini saldo dana bantuan pendidikan tersebut telah masuk ke rekening siswa jenjang SD.
KPM PKH dan BPNT yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memang masuk kedalam kriteria yang berhak mendapatkan bansos PIP.
Selain KPM PKH dan BPNT, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga turut menjadi penerima PIP.
Terdapat beberapa syarat bagi KPM PKH dan BPNT untuk menerima PIP.
Antara lain KPM memiliki anak sekolah, masuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2024, masuk SK nominasi penerima PIP 2204, serta telah melakukan aktivasi rekening untuk bantuan PIP.
Kriteria Penerima Bansos PIP 2024
Adapun kriteria penerima yang akan mendapat bantuan sosial PIP 2024 diantaranya:
1. Peserta didik adalah pemegang KIP.
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari KPM PKH dan BPNT