BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sejumlah pelaku dan penadah pencurian sepeda motor. Aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka ZA (27) dan ponakannya AU (17).
Alasan mereka mencuri tak lain karena ngebet main judi online (judol). "Uangnya digunakan untuk judi online, itu keterangan dari para tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 12 Juli 2024.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan kepolisian di sejumlah wilayah sejak awal Juli 2024, yaitu Kecamatan Bekasi Barat, Pondok Gede, dan Jatiasih.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ditemukanlah tersangka lainnya. Mereka ialah FF seorang perempuan (32) sebagai penadah dan pria berinisial IH (25) serta dua orang pria lainnya RS dan DA membantu pencurian.
Modus yang dilakukan para tersangka berdasarkan laporan kepolisian, ZA mengajak AU untuk mencari sepeda motor target curian.
"Pada saat perjalanan, tersangka ZA turun dan langsung mencari kunci kontak. Kemudian ZA langsung membawa motor korban," jelasnya.
Adapun tersangka IH mendorong sepeda motor curian dengan cara di step dengan ditunggangi oleh pelaku RS. Selanjutnya hasil curian dijual ke pelaku DA.
"Sedangkan tersangka RS yang menaiki sepeda motor korban ikut bersamanya. Kemudian motor hasil curian dijual kepada penadah inisial DA," bebernya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha Aerox, Sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Vario, satu kunci kontak, 3 STNK dan BPKB.
Sedangkan dari keterangan tersangka, hasil curian tersebut akan dibagi dua oleh ZA dan AU. "Diiminginya, hasil penjualan sepeda motor hasilnya dibagi 2, antara tersangka ZA dan AU," papar Firdaus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenanakan hukuman penjara 9 tahun.
"Dari perbuatan keempat tersangka, disangkakan pasal 363 KUHPidana subs pasal 480 KUHpidaba dengan ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI