Ilustrasi - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk SK penetapan penerima bansos pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! NIK KTP dan KK Anda Masuk SK Penetapan Penerima Bansos Pemerintah, Cek Jenis Bantuan yang Diterima Hari Ini

Jumat 12 Jul 2024, 17:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk SK penetapan penerima bansos pemerintah. Cek jenis bantuan yang diterima dalam artikel ini. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah bantuan sosial yang disalurkan oleh berbagai lembaga dan kementerian pemerintahan ini memiliki jenis yang beragam.

Masing-masing bansos yang diberikan memiliki SK penetapan penerima bantuan.

Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum dalam SK penetapan tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan pada pihak yang mengawal setiap jenis bantuan sosial. 

Misalnya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) selalu dikawal oleh petugas pendamping sosial, sementara untuk bantuan pangan berupa beras 10 kg proses pengawalannya dilakukan oleh pihak desa.

Waktu proses pencairan setiap bantuan sosial juga berbeda-beda, bergantung pada jenis bantuan dan wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, bantuan pangan beras 10 kg untuk tahap keenam telah dicairkan pada beberapa daerah di Juni 2024 sebelumnya, sementara di wilayah lain baru mulai dicairkan Juli ini. 

Berikut adalah rincian bantuan sosial yang masih dilaporkan cair pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024:

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Program yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini merupakan bantuan berupa uang yang dicairkan untuk siswa-siswi yang telah melakukan aktivasi rekening simpel hingga tanggal 31 Mei 2024. 

Berdasarkan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kemendikbudristek, sekitar 700.000 lebih siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat akan menerima bantuan ini di bulan Juli. 

Adapun nominal bantuan bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000, bergantung jenjang pendidikan. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Orang tua penerima dapat memeriksa status pencairan di situs resmi pip.kemendikbud.go.id.

2. Bantuan ATENSI Yatim Piatu

Bantuan ini untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024 dengan nominal Rp200.000 per bulan. Proses penyalurannya berbeda-beda di setiap daerah, ada yang melalui PT Pos Indonesia, BNI, atau Mandiri.

Di beberapa wilayah, pencairan baru dilakukan di bulan Juli ini. Total bantuan yang diterima untuk bulan ini adalah Rp400.000.

3. Bantuan Reguler PKH

Bantuan yang cair ini juga berupa uang dan diberikan untuk KPM validasi by system alokasi Mei dan Juni. 

Pihak bank penyalur masih melakukan transfer dana kepada KPM PKH yang jumlahnya terpantau sedikit. 

Nominal bantuan berkisar antara Rp150.000 hingga jutaan rupiah, tergantung daro komponen yang dimiliki oleh penerima.

4. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Bantuan pangan berupa beras 10 Kg masuk dalam tahap keenam, yang seharusnya dicairkan pada bulan Juni. Tetapi di beberapa daerah baru dicairkan bulan Juli ini. 

Untuk alokasi berikutnya, bantuan beras 10 kg akan dicairkan per dua bulan sekali dengan data penerima diambil dari data miskin ekstrem (P3KE).

5. Bantuan Makanan

Bantuan ini berupa makanan jadi yang diberikan setiap hari untuk lansia dan disabilitas. Dalam sehari, penerima bantuan akan mendapat dua kali jatah makanan dengan nominal Rp15.000 per porsi.

Sehingga, nominal bantuan per hari jika diuangkan adalah Rp30.000, dengan total bantuan bulanan sekitar Rp900.000. Bantuan ini tidak bisa diuangkan dan hanya diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi.

6. Bantuan KIS PBI

Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bantuan yang diberikan untuk mengakses layanan kesehatan gratis. 

Terkait pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus dan Juli-September, hingga saat ini masih dalam proses penentuan KPM dan evaluasi komponen. Diperkirakan, pencairan diprediksi paling cepat akhir Juli atau awal Agustus.

Untuk memastikan informasi lebih lanjut, KPM dapat menghubungi pendamping sosial PKH untuk dana PKH, perangkat desa untuk bantuan yang disalurkan melalui pihak desa, atau pihak sekolah terkait bantuan PIP. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargapemerintahBantuan sosialbansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor