Selamat NIK E-KTP dan KK Dengan Nomor Ini Berhak Menerima Saldo DANA Bansos PKH Bulan Juli 2024 Cair Rp2.400.000, Melalui PT Pos Indonesia, Cek Sekarang Juga

Jumat 12 Jul 2024, 18:45 WIB
NIK E-KTP dan KK Dengan Nomor Ini Berhak Menerima Saldo DANA Bansos PKH Bulan Juli 2024 Cair Rp2.400.000, Melalui PT Pos Indonesia.  (UMSU)

NIK E-KTP dan KK Dengan Nomor Ini Berhak Menerima Saldo DANA Bansos PKH Bulan Juli 2024 Cair Rp2.400.000, Melalui PT Pos Indonesia. (UMSU)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kabar gembira, NIK e-KTP dan KK dengan nomor inibberkah menerima saldo dana bantuan sosial (bansos)  untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Juli 2024 tahap tiga, senilai Rp2.400.000 melalui PT Pos Indonesia.

Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan rutin yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam basis data terpadu, yang membutuhkan bantuan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Pada bulan Juli 2024, penyaluran saldo dana bansos PKH memasuki tahap ketiga dari rangkaian penyaluran tahunan. 

Bansos PKH tahap ketiga ini dijadwalkan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2024, dengan target mencakup 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana bansos PKH ini dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Setiap tahap memiliki jadwal dan mekanisme penyaluran tersendiri. 

Penerima bansos PKH diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yang mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. 

Berdasarkan kriteria ini, besaran saldo dana bansos PKH berbeda untuk setiap kelompok KPM.

Pada tahap ketiga ini, total dana sebesar Rp2.400.000 sudah ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dikreditkan ke Kantor Pos bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.

Cara Cek Bansos PKH Juli 2024

Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Berita Terkait

News Update