JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Anda terima undangan pengambilan saldo dana Rp3.000.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-September 2024 cair melalui PT Pos Indonesia, simak tata cara pengambilannya.
Pemerintah secara teratur mengalokasikan bansos untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Tanah Air.
Selain melalui bank yang terkumpul dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pos Indonesia menjadi salah satu penyalur utama bansos PKH ini.
Sebelum Anda dapat mengambil dana bantuan tersebut, ada beberapa prosedur yang perlu diikuti agar proses pengambilan berjalan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan pengambilan bansos di PT Pos Indonesia:
1. Sebelum mengambil bansos di PT Pos, Anda harus memperhatikan undangan resmi yang diterima.
Undangan ini berisi informasi mengenai tanggal, tempat, atau alamat kantor Pos yang akan menjadi tempat pencairan bansos.
Anda harus membawa berkas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan nama penerima.
Apabila sedang berhalangan untuk hadir sendiri, Anda dapat mengutus perwakilan anggota keluarga inti lainnya yang berada dalam satu KK.
Tentunya yang diwakilkan harus membawa KTP pribadi.
2. Sebelum mencairkan dana bansos di PT Pos Indonesia, Anda diharuskan melaporkan kehadiran kepada Pendamping Sosial setempat.