JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bagi ibu hamil yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Juli 2024 ini akan mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dari total Rp3.000.000 per tahun.
Mendapatkan respons positif, pemerintah hingga kini melanjutkan program penyaluran bansos PKH, yang bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pada Juli 2024 ini, penyaluran bansos PKH akan memasuki tahap ketiga dari total empat tahap dalam tahun anggaran 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2024
Proses pencairan bansos PKH akan memasuki tahap ketiga. Dan untuk ibu hamil dan PKH lainnya, proses pencairan dilakukan melalui dua saluran utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.
Peniting untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH pada 2024 ini bagi seluruh KPM untuk mendapatkan kepastian waktu, rinciannya yakni:
- Tahap pertama pada Januari – Maret 2024
- Tahap kedua pada April – Juni 2024
- Tahap ketiga pada Juli – September 2024
- Tahap keempat pada Oktober – Desember 2024
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Untuk besaran nominal bansos PKH ini bervariasi, tergantung kriteria KPM karena sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018. Rinciannya yakni:
- Balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun
- Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun
- Siswa SD, SMP, hingga SMA mendapatkan Rp 900.000 – Rp 2.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024
Setelah mengetahui jadwal pencairan dan besaran nominal bansos PKH, KPM juga bisa memastikan status penerima bansos PKH pada Juli 2024 ini.
Agar memastikannya, pastikan untuk melakukan beberapa langkah di bawah ini dengan benar:
- Kunjungi lama cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
- Selanjutnya, masukkan juga nama yang sesuai dengan KTP
- Kemudian masukkan kode keamanan yang ditampilkan dengan benar. Jika kode yang dimasukkan salah, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pencarian
Nanti hasilnya akan menunjukkan apakah seseorang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Jika nama kamu termasuk ke dalam daftar penerima manfaat bansos PKH untuk alokasi Juli 2024, kamu bisa mencairkan dana bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Dan bagi kamu yang tidak memiliki ATM dari bank Himbara tersebut, pencairan bansos PKH juga bisa dilakukan melalui kantor Pos Indonesia terdekat.
Dengan mengakses informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PKH secara online, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bansos dengan lebih mudah dan transparan.