JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapan pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 gelombang kedua alokasi Mei-Juli 2024? Simak cara cek status penerimanya di sini.
Tentunya masyarakat yang memiliki status sebagai penerima sangat menantikan pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang kedua.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 telah dicairkan pada hanya ke sebagian siswa saja, untuk siswa lainnya akan dilanjut pada gelombang 2 pada Juli 2024.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut kapan tepatnya gelombang dua cair dan dapat diterima oleh siswa.
Sebagai informasi, bantuan ini dibsgi 2 gelombang, yakni gelombang pertama disalurkan kepada 460.143 penerima dan 130.101 penerima untuk gelombang kedua.
KJP Plus gelombang dua akan cair ke rekening Bank DKI Jakarta yang dimiliki oleh siswa berstatus sebagai penerima.
Kapan Pencairan KJP Plus Gelombang 2?
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan penerima KJP Plus gelombang 2 telah selesai dalam proses tahap akhir verifikasi.
Pencairan dapat dilakukan setelah proses verifikasi selesai. Maka diprediksi jadwal pencairan gelombang 2 Mei-Juli 2024 pada pertengahan Juli 2024 yakni mulai hari ini 12 Juli 2024.
Namun, disarankan untuk selalu memantau laman resmi KJP atau media sosial Instagram resminya yakni @upt.p4op.
Cek Status Penerima KJP Plus 2024
Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini melalui laman resminya:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu 'Cek status penerimaan KJP'.
- Masukkan NIK pelajar atau orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun dan tentukan tahap.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Besaran Jumlah KJP Plus Tahap 1 2024
Adapun nominal jumlah yang akan diterima oleh para siswa KJP Plus sesuai dengan jenjang pendidikan, yakni:
Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Negeri : Rp250.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp250.000 per bulan ; SPP : Rp130.000 per bulan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Negeri : Rp300.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp170.000 per bulan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Negeri : Rp420.000 per bulan.
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp290.000 per bulan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Sekolah Negeri : Rp450.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp240.000 per bulan.
Demikian bocoran jadwal pencairan KPJ Plus alokasi Mei-Juli 2024 gelombang 2 dan cara cek status penerimanya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota. GABUNG DI SINI