NIK KTP dan Nomor HP Ini Punya Kesempatan Klaim Saldo Dana Gratis Rp700 Ribu dari Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71 yang Pendaftarannya Akan Dibuka

Jumat 12 Jul 2024, 14:08 WIB
NIK KTP dan Nomor HP Anda Berhak Terima Saldo DANA Rp700.000 Gratis Lewat Insentif Kartu Prakerja (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

NIK KTP dan Nomor HP Anda Berhak Terima Saldo DANA Rp700.000 Gratis Lewat Insentif Kartu Prakerja (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp4,2 juta tersedia dan siap diambil, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 segera dimulai, siapkan NIK KTP, KK, dan nomor telepon Anda.

Sebelumnya, hasil seleksi para peserta dari Kartu Prakerja Gelombang 70 telah diumumkan pada Rabu, 10 Juli 2024 kemarin. Kini, para peserta yang gagal mengikuti gelombang sebelumnya dapat bersiap untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Masyarakat dapat memeriksa akun Instagram @prakerja.go.id atau mengunjungi website prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71.

Sebagai tambahan informasi, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dibuat oleh pemerintah dan ditujukan untuk para pencari kerja di Indonesia.

Program Kartu Prakerja ini juga dapat diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang memerlukan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Peserta program Kartu Prakerja yang lolos seleksi gelombang 70 kemarin akan menerima insentif berupa saldo dana gratis sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali.

Selanjutnya, peserta akan mendapatkan insentif klaim dana kaget Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan menerima saldo dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Adapun syarat serta ketentuan yang berlaku untuk para calon peserta yang ingin kembali mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 71 adalah sebagai berikut.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin berkesempatan untuk klaim saldo dana dan mendapatkan insentif Kartu Prakerja bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar gelombang selanjutnya dengan cara-cara berikut ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 

  • Kunjungi situs web www.prakerja.go.id
  • Klik ikon tiga garis di pojok kanan atas, lalu pilih opsi "Daftar Sekarang"
  • Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda
  • Klik "Lanjut" setelah semua informasi dimasukkan
  • Lengkapi data pribadi Anda, pastikan semuanya sesuai dengan dokumen yang Anda miliki
  • Saat mengisi alamat, pastikan itu sama persis dengan yang tercatat di e-KTP Anda
  • Periksa nama lengkap dan nama ibu kandung, pastikan kedua hal tersebut sudah sesuai
  • Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto e-KTP yang jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  • Klik "Gunakan Foto" setelah memasukkan foto e-KTP
  • Tunggu proses verifikasi sistem terhadap foto KTP yang diunggah
  • Lanjutkan verifikasi dengan melakukan scan atau pindai wajah dengan mengklik "Scan Wajah" sambil berkedip
  • Tunggu proses pengecekan wajah oleh sistem
  • Jawab pertanyaan-pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan Anda
  • Verifikasi nomor ponsel dengan memilih "Kirim OTP"
  • Masukkan kode OTP yang Anda terima melalui SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
  • Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda sebagai calon peserta, lalu klik "Lanjut"
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) sesuai petunjuk yang diberikan
  • Setelah selesai, pilih "Lanjut ke Dashboard"
  • Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan
  • Jika pendaftaran berhasil, Anda akan diarahkan ke dashboard untuk mengikuti program Kartu Prakerja
  • Klik "Gabung Gelombang" apabila Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update