NIK e-KTP dan KK Anda Terpilih untuk Ambil Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos Pemerintah Tahap 3 2024, Cek Syarat Lengkapnya!

Kamis 11 Jul 2024, 06:26 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda terpilih sebagai penerima bansos dari pemerintah melalui BPNT Tahap 3 untuk mengambil saldo dana gratis. (Dok.Kemensos RI)

NIK e-KTP dan KK Anda terpilih sebagai penerima bansos dari pemerintah melalui BPNT Tahap 3 untuk mengambil saldo dana gratis. (Dok.Kemensos RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK e-KTP dan KK Anda terpilih sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahap 3 tahun 2024, Anda berkesempatan untuk mengambil saldo DANA gratis sebesar Rp2.400.000. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang terus digulirkan hingga tahap 3 tahun 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian saldo dana bansos.

Pencairan dana bansos tersebut dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Kemensos seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri atau melalui kantor pos terdekat. 

Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos BPNT sebesar Rp. 200.000 per bulan.

Namun, dalam setiap tahapan pencairan dana bansos BPNT selalu dialokasikan untuk dua atau tiga bulan sekaligus. 

Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp. 600.000 untuk tiga bulan.

Untuk pencairan BPNT tahap 3 tahun 2024 sendiri, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa mendapatkan dana bansos ini.

Syarat dan Ketentuan

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat untuk menerima bansos Rp2.400.000, berikut beberapa syarat lengkap yang perlu Anda perhatikan:

1. Ditetapkan sebagai KPM oleh Kementerian Sosial

Keluarga yang ingin menerima bantuan BPNT harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial. 

Proses penetapan ini dilakukan melalui berbagai tahap verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. 

Berita Terkait
News Update