JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda masuk nominasi klaim saldo DANA bansos Rp2.400.000 dari PKH periode 2024, cek informasinya.
Saat ini Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2024 tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada NIK KK dan KTP yang telah terpilih menjadi penerima.
Cuan gratis Rp2.400.000 ini diberikan oleh pemerintah untuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Disarankan untuk KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia agar melakukan pencairan melalui Pos Indonesia.
Pasalnya, Pos Indonesia akan menyalurkan uang dengan cara mengirim ke alamat rumah tiap KPM yang terdaftar.
Dengan begitu, KPM dimudahkan dengan fasilitas yang diberikan oleh Pos Indoesia agar tidak melakukan pencairan melalui Bank yang tersedia
KPM akan menerima uang tunai Rp2.400.000 yang akan terbagi menjadi empat tahapan.
Setiap tahapannya, KPM akan mendapat uang tunai Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara sesuai pilihan yang ada.
Pada bulan Juli 2024 ini, KPM akan menerima uang tunai tahap ketiga sesuai aturan dari pemerintah melalui Kemensos.
Berikut Empat Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
1. Tahapan Pertama Bulan Januari-Maret 2024
Tahap pertama ini adalah awal dari siklus pencairan tahunan, membantu penerima manfaat mengatur keuangan mereka setelah periode akhir tahun yang biasanya banyak pengeluaran.