JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk daftar terpilih klaim saldo DANA gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH periode Juli 2024, cek informasinya.
Saat ini pemerintah telah membagikan subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga.
Pemerintah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening bank Himbara dan Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Setiap tahapan, KPM golongan penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) akan mendapatkan uang tunai Rp600.000.
Disarankan KPM melakukan pencairan melalui Pos Indonesia, pasalnya Pos Indonesia memberikan uang tersebut dengan cara mengirim menuju alamat rumah yang terdaftar.
Setiap tahunnya, pemerintah memberikan uang tunai sebesar Rp2.400.000 kepada golongan lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya terdaftar di PKH.
Total, uang tersebut akan dibagikan sebanyak empat tahapan agar masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera.
Berikut Nominal BLT yang Didapat PKM yang Terpilih NIK e-KTP di PKH 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000 pertahun atau Rp750.000 per tahapan.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahapan
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahapan.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahapan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
Berikut Cara Cek Status Penerima PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Disclaimer : Silahkan terima saldo DANA Rp2.400.000 mulai bulan Januari hingga Desember 2024 bagi anda yang terpilih menjadi KPM di PKH 2024.