JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Manajer Fuji Utami Putri, Batera Ageng, nekat menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar hanya untuk memuaskan hasrat duniawi.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomy Kurniawan mengatakan, uang itu digunakan untuk membeli mobil hingga pergi berlibur.
"Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli kendaraan hingga pergi liburan," kata Tomy kepada wartawan, Kamis, 11 Juli 2024.
Tomy menuturkan, uang senilai Rp 1,3 miliar itu merupakan hasil dari 21 pekerjaan yang dilakukan selebgram Fuji.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan rekening pribadi dalam melakukan pembayaran pada pekerjaan yang telah dirampungkan Fuji.
Kelicikan mantan manajernya itu terungkap setelah Fuji melakukan audit pada rekening pribadinya itu.
Ternyata uang pekerjaan dari 21 pekerjaan yang telah dijalani tidak pernah masuk ke rekening pribadi Fuji.
"Seharusnya keuntungan yang didapat itu langsung diberikan ke saudari FU, namun setelah ditunggu berapa lama, dan dilakukan somasi oleh FU, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan. Motif tersangka nekat melakukan penipuan karena ekonomi," tambahnya.
Atas perbuatannya, Batera Ageng disangkakan Pasal 374 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menerangkan, kasus dugaan penggelapan dana ini dilaporkan pada 7 September 2023 silam.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap Batera, yang berstatus sebagai manager Fuji. Pada Juni 2024, Batera kemudian menyerahkan diri.
Adapun yang bersangkutan tidak buron. Berdasarkan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana, mulai dari tahapan proses pemanggilan saksi hingga penetapan tersangka, polisi kemudian melakukan pemanggilan.
"Akhirnya kemarin pada 28 Juni 2024 hari Jumat kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan datang dan hari Sabtu langsung kita lakukan penahanan," kata Andri saat dikonfirmasi.
Saat ini eks manajer Fuji itu telah ditetapkan tersangka. Andri menuturkan jika berdasarkan keterangan tersangka, uang itu telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka menjelaskan uang tersebut sudah tidak ada dan habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manager korban," paparnya. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI