Dugaan Penggelapan Uang Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Artis Fuji Ditangkap Polisi

Jumat 05 Jul 2024, 20:09 WIB
Artis Fujianti Utami Putri alias Fuji. (Instagram/@fuji_an)

Artis Fujianti Utami Putri alias Fuji. (Instagram/@fuji_an)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk mantan manajer artis Fuji berinisial BA terkait dugaan kasus penggelapan uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan Batara diamankan berdasarkan laporan yang dibuat Fuji pada September 2023.

"Fuji yang juga sekaligus artis ini melaporkan manajernya tersebut Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang penipuan penggelapan," ujar Andri kepada wartawan dalam keterangan resminya pada Jumat, 5 Juli 2024.

Andri menjelaskan, BA yang sudah berstatus tersangka masih diperiksa penyidik. Tersangka juga telah ditahan polisi sejak 29 Juni 2024.

"Saudara BA masih kita periksa di Polres. Selain itu telah kita lakukan penahanan sejak Sabtu 29 Juni 2024," ungkapnya.

Ia menerangkan, kerugian yang ditimbulkan kasus penggelapan uang tersebut mencapai Rp1,3 miliar.

"Pada saat introgasi tersangka telah mengakui perbuatannya tindak pidananya tersebut," tuturnya.

Andri menjelaskan, uang yang digelapkan tersangka berasal dari pembayaran brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dikerjakan Fuji.

"Uang tersebut pembayaran dari brand saudari Fuji masuk ke rekening bank pribadi milik milik tersangka dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ungkapnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update