JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di bulan Juli 2024 ini, pemerintah tengah menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) yang diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM).
NIK e-KTP KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dapat saldo dana tambahan yang masuk ke rekening.
Tambahan saldo dana gratis tersebut berasal dari bansos Program Indonesia Pintar (PIP). KPM bisa dapat bantuan tunai tambahan sekira Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Bansos PIP ini merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk membantu biaya pendidikan peserta didik di seluruh Indonesia.
Bantuan dalam bidang pendidikan ini ditujukkan untuk mencegah peserta didik putus sekolah serta menarik siswa yang sudah putus sekolah agar bisa menamatkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Kemudian distribusi saldo dana bansos ini disalurkan melalui Bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.
Bila KPM PKH dan BPNT memiliki komponen kategori peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) maka dana bantuan bisa diambil melalui ATM BRI.
Sementara bila KPM memiliki komponen anak sekolah menengah atas (SMA), penerima manfaat bisa mengambil saldo bantuan melalui rekening BNI.
Sedangkan untuk KPM yang berada di Provinsi Aceh, bantuan diambil di Bank BSI dan untuk yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diambil di Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos PIP
Menurut informasi Kemdikbudristek, ada sejumlah kriteria atau syarat untuk bisa klaim saldo dana gratis dari bansos PIP ini, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin
- Kemudian ada syarat khusus yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek bagi KPM, yaitu:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Klaim Saldo Dana Bansos PIP
Lebih lanjut, untuk klaim saldo dana bansos PIP ini ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel)
- Membawa dokumen keterangan penerima bansos PIP
- Mengisi formulir rekening SimPel
- Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orang tuan serta kartu pelajar peserta didik
Bagi KPM yang belum mengaktivasi rekeningnya, bisa segera mendatangi bank penyalur sesuai dengan kategori bantuan yang diterima.
Oleh karena itu, KPM bansos PKH dan BPNT berpeluang mendapat saldo dana tambahan dari bansos PIP apabila memenuhi kriteria di atas.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI