Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda berhak atas saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2.400.000 dari pemerintah, verifikasi berhasil! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Verifikasi Berhasil! NIK E-KTP dan KK Anda Berhak Atas SALDO DANA Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah

Senin 08 Jul 2024, 21:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Verifikasi berhasil, Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda berhak atas saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp2.400.000 dari pemerintah

Per 1 Juli 2024, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos RI mulai mengumpulkan pengumpulan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penghimpunan itu dilakukan terkait verifikasi terhadap penerima bantuan pemerintah.

Dalam proses validasi data, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengupdate atau memperbaharui data penerima bantuan.

Kriteria Penerima Bansos

Berikut adalah kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar dalam data kelurahan atau desa sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Peruntukan Dana Bantuan Rp2.400.000

Bantuan sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia di atas 70 tahun. 

Setiap tahap penyaluran, kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Proses Pencairan Dana

Pada periode penyaluran Juli-Agustus 2024, KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, dapat mencairkan bansos PKH di ATM bank yang sesuai dengan rekening mereka.

Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening KKS dapat mencairkan dana bansos di kantor pos melalui PT Pos Indonesia. Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, proses pencairan melalui kantor pos diprediksi terjadi pada Agustus-September 2024.

Adapun kerja sama antara Kemensos dan PT Pos Indonesia dilakukan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

Jika metode penyaluran sama seperti beberapa bulan sebelumnya, distribusi dana bantuan untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia biasanya dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah.

Kategori Lain Penerima Bansos PKH

Selain penyandang disabilitas dan lansia, bansos PKH juga diberikan kepada beberapa kategori lain. Berikut rincian nominal dana yang diterima KPM untuk setiap kategori:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Cek Status Penerima Bansos

Setiap individu dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos dengan panduan berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Jika terdaftar, maka status penerimaan bansos akan ditampilkan oleh sistem. Pastikan untuk memeriksa secara berkala agar tidak ada informasi yang terlewat. 

Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargaSaldo danaBantuan sosialpemerintah

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor