NIK KPM BPNT dan PKH yang Memenuhi 4 Ciri Ini Berhak atas Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta, Cek ATM Berkala

Senin 08 Jul 2024, 18:08 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (kemdikbud.go.id)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. (kemdikbud.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi 4 ciri ini berhak atas bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta. 

Apa saja ciri agar KPM atau Keluarga Penerima Manfaat BPNT dan PKH bisa mengecek dana bantuan dari pemerintah yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut, simak ulasannya dalam artikel ini.

Ciri KPM BPNT dan PKH Layak Menerima Bansos PIP 2024

Bantuan PIP 2024 diprioritaskan bagi siswa-siswi dari keluarga penerima bantuan sosial yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima PKH dan BPNT. 

Berikut adalah empat ciri-ciri penerima bantuan PIP tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos:

1. Memiliki Anak Sekolah

Setiap KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak sekolah di tahun 2024 berpeluang besar mendapatkan bantuan PIP. 

Program ini memang dirancang untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

2. Masuk ke dalam SK Pemberian PIP Tahun 2024

Ciri ini bisa dicek melalui website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id

Di sana, penerima dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP tahun 2024.

Jika masuk, maka dipastikan mereka akan menerima bantuan PIP.

3. Masuk ke dalam SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2024

Jika tidak termasuk dalam SK pemberian, masih ada kemungkinan masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024. 

Penerima dalam kategori ini harus melakukan aktivasi rekening simpel di bank penyalur. 

4. Sudah Melakukan Aktivasi Rekening Simpel di Bulan April hingga Mei 2024

Berita Terkait
News Update