NIK e-KTP Kamu Telah Berhasil Terpilih Klaim Saldo DANA Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya!

Senin 08 Jul 2024, 21:53 WIB
NIK e-KTP kamu telah berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp2.400.000 dari pemerintah, simak informasinya. (Pixabay.com/EmAji)

NIK e-KTP kamu telah berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp2.400.000 dari pemerintah, simak informasinya. (Pixabay.com/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu telah berhasil terpilih klaim saldo DANA gratis Rp2.400.000 dari pemerintah, simak informasi lengkapnya.

Pemerintah saat ini telah menetapkan NIK e-KTP yang berhasil mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

BLT yang didapat merupakan jatah tahunan yang diberikan pemerintah, setiap tahapannya penerima akan mendapat uang tunai Rp600.000 melalui Pos Indonesia atau bank Himbara.

Penerima yang menerima BLT Rp2.400.000 merupakan golongan dari penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang telah mendaftar menggunakan NIK e-KTP.

Disarankan, penerima yang menerima uang tunai Rp2.400.000 untuk mencairkan cuan melalui Pos Indonesia.

Sebab, Pos Indonesia akan mengirimkan uang tersebut menuju alamat rumah yang telah terdaftar di cek bansos Kemensos.

Berikut Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Periode Juli 2024

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id, buka tautan melalui peramban web di ponsel Anda.
  • Lengkapi formulir dengan data KTP. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
  • Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
  • Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.

Berikut Nominal Saldo DANA gratis yang Akan Diterima Setiap KPM Periode Juli 2024

  1. Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Informasi ini dapat anda gunakan untuk menerapkan proses pencairan agar tidak keliru dan mengetahui nominal yang akan dicairkan setiap tahapan dan tahunnya.

Berita Terkait

News Update