JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar menerima saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400 ribu dari pemerintah Juli 2024. Cek jadwal di artikel ini.
Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPNT disalurkan oleh pemerintah setiap satu atau dua bulan sekali dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jika pada bulan Juli ini Anda menerima alokasi dana Bansos BPNT untuk bulan Agustus 2024, maka total dana yang akan Anda terima bulan adalah Rp400.000.
Namun, jika Anda hanya menerima bantuan untuk bulan Juli saja, maka dana yang akan diterima adalah sebesar Rp200.000.
Anda berhak menerima bantuan tersebut jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahun 2024 ini, pemerintah menargetkan penyaluran Bansos BPNT kepada 18,8 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dengan setiap KPM menerima alokasi dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Adapun saldo dana BPNT dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua metode, yaitu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Adapun distribusi melalui Kantor Pos ditujukan kepada KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.
Jadwal Pencairan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya KPM, melalui beberapa tahapan biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.
Proses pencairan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Dengan demikian, pencairan Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara diprediksi akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli lalu berlanjut hingga awal Agustus 2024.
Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dana kemungkinan dilakukan antara Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Cek Status Penerima Bansos
Agar mengetahui tanggal pasti pencairan, para KPM bisa menghubungi para pendamping sosial atau instansi terkait terdekat di daerah domisili mereka.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa status bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel, komputer, atau laptop.
Di bawah ini merupakan cara yang bisa Anda tempuh:
1. Kunjungi Situs Resmi
Akses situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau langsung melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Diri Penerima
Isi data diri penerima manfaat sesuai dengan KTP pada halaman utama situs, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama
3. Masukkan Kode Verifikasi
Pastikan Anda bukan robot dengan mengetik empat huruf kode verifikasi captcha yang tertera di layar.
4. Cari Data
Klik tombol "Cari Data". Nama serta status penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem setelah memproses informasi yang Anda masukkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan status penerimaan bantuan sosial dan mengetahui kapan dana akan dicairkan.