Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening KKS! Cek Status Penerima dan Cara Daftarnya di Sini

Selasa 09 Jul 2024, 20:04 WIB
Saldo dana gratis Rp750.000 cair dari bansos PKH 2024, Cek status penerimanya di sini.(Dok. Pasuruankab.go.id)

Saldo dana gratis Rp750.000 cair dari bansos PKH 2024, Cek status penerimanya di sini.(Dok. Pasuruankab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan saldo dana PKH 2024 Rp750.000 ke rekening KKS KPM. Simak cara cek status dan daftarnya di sini.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan uang tunai bantuan sosial atau bansos dari PKH 2024, terlebih dahulu daftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan evaluasi dan verifikasi ulang untuk mendapatkan data terbaru setiap bulannya.

Program Keluarga Harapa (PKH)

PKH merupakan sebuah program bansos yahg disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tentunya status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendapatkan bansos PKH ini, pastikan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS sehingga dapat mengetahui juga kategori penerima.

Bansos ini kini telah memasuki tahap ketiga alokasi Juli-September 2024 yang dijadwalkan cair pada awal Juli.

Kategori Penerima PKH 2024

Dalam program ini, terdapat tujuh kategori penerima yang akan mendapatkan dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

  1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  3. Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  5. Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  6. Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  7. Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Berita Terkait
News Update