Kabar Gembira! KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Cair, Segini Besaran Perbedaan Bantuan Jenjang SD hingga SMA

Senin 08 Jul 2024, 19:12 WIB
KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Cair, Segini Besaran Tingkat SD hingga SMA(PosKota/Saffa Sabila)

KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Cair, Segini Besaran Tingkat SD hingga SMA(PosKota/Saffa Sabila)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira! KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Cair, Segini Perbedaan Bantuan Jenjang SD hingga SMA.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Seperti diketahui, KJP Plus merupakan dana bantuan pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar mulai jenjang SD hingga SMA sederajat.

Lantas, berapakah besaran dana bantuan yang diterima? Simak penjelasan di bawah ini.

Dana Bantuan KJP Plus

Dana KJP Plus 2024 telah diumumkan dengan alokasi bantuan yang berbeda untuk setiap tingkat pendidikan. Untuk siswa SD di sekolah negeri, bantuan bulanan yang diterima adalah sebesar Rp250.000.

Sedangkan bagi siswa di sekolah swasta, mereka akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan.

Di tingkat SMP, siswa di sekolah negeri akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Sementara itu, siswa di sekolah swasta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp170.000 per bulan.

Untuk siswa SMA dan SMK di sekolah negeri, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan.

Sementara itu, siswa di sekolah swasta pada tingkat ini akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp290.000 per bulan.

Dana KJP Plus 2024 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia.

Demikian informasi untuk Anda, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update