POSKOTA.CO.ID - Penasaran bagaimana cara cek penerima KJP Plus gelombang 2 tahun 2024? Yap, kali ini kami akan bahas dengan lengkap dan mudah dipahami.
Buat yang belum mengetahui, KJP Plus adalah singkatan dari Kartu Jakarta Pintar yang penerapannya dilakukan di Jakarta dengan tujuan untuk pemerataan pendidikan.
Singkatnya, KJP Plus merupakan bagian dari program pemerintah Provinsi Jakarta yang masih berlaku sampai sekarang untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Jadi untuk para orang tua yang punya KTP Jakarta dan punya anak tapi tergolong kurang mampu, tenang saja, Anda tetap bisa menyekolahkan anak karena ada bantuan biaya melalui KJP Plus ini.
KJP Plus diperuntukkan bagi generasi muda usia 6-21 tahun yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya tapi tidak mampu membiayai. Sasaran program ini adalah orang-orang kurang mampu yang mengenyam pendidikan berikutnya.
Dengan mengikuti program KJP Plus, generasi yang menerimanya akan mendapatkan berbagai fasilitas keuangan. Mereka akan mendapatkan keringanan berupa biaya buku, biaya transportasi dan SPP.
Pada semester pertama 2024 ini, KJP Plus sudah masuk dalam proses pencairan. KJP plus gelombang I dicairkan secara bertahap dari 13 Juni 2024 dengan total penerima mencapai 460 ribu orang.
Sedangkan KJP Plus gelombang II akan dicairkan secara bertahap pada Juli hingga Agustus 2024, dengan total jumlah penerima mencapai 130.101 orang.
Lantas bagaimana Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2 Tahun 2024?
Penerima KJP Plus ini bisa dicek melalui online dengan mengakses website resmi KJP Jakarta.
Pertama-tama, Anda harus membuka website resmi KJP Jakarta, dengan link berikut ini: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.