Viral Tuai Kecaman! Oknum Polisi Lakukan Pungli ke Sopir Pick Up di Tol Halim, Uang Recehan Pun Disikat (Foto: IDN Times)

NEWS

Viral Tuai Kecaman! Oknum Polisi Lakukan Pungli ke Sopir Pick Up di Tol Halim, Uang Recehan Pun Disikat

Sabtu 06 Jul 2024, 18:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral oknum polisi lakukan pungutan liar (pungli) ke sopir pick up di Tol Halim Perdanakusumah Jakarta, bahkan uang recehan pun tetap disikat.

Peristiwa tersebut terekam jelas dalam sebuah video berdurasi satu menit 28 detik yang diunggah oleh akun TikTok @pickup.lain. 

Video ini menunjukkan bagaimana sejumlah anggota Polantas diduga melakukan pungli terhadap pengendara mobil pick up di ruas tol yang sedang padat lalu lintas.

Video tersebut dengan cepat menyebar di dunia maya dan menarik perhatian banyak pengguna media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat awalnya mobil pick up tersebut tengah berpindah lajur. Melihat aksi tersebut anggota polantas yang berjaga di persimpangan jalan lantas memberhentikan mobil tersebut.

Sopir mobil pikap itu lantas menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya kepada polantas. 

Tak terdengar jelas percakapan antara mereka, namun sopir itu terlihat mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp5 ribu dan diberikan kepada anggota polantas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, segera memberikan tanggapan terkait video yang viral tersebut.

Ia mengonfirmasi bahwa memang benar terjadi aksi pungli yang dilakukan oleh anggotanya dengan modus tilang.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujarnya.

"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil tiga anggota polantas yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif kepada wartawan.

Latif mengungkapkan, oknum polantas yang melakukan pungli hanya satu orang. Namun, dua polantas lainnya tetap diproses lantaran tidak mengingatkan rekannya.

"Ini anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," tegas dia.

Tags:
oknum polisi pungli halimoknum polisi pungli recehanpolisi PRJTol Halimviral oknum polisi pungli

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor